rizquna : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah
rizquna : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah dengan Nomor ISSN 2962-3057 (Online) dan ISSN 2962-3847 (Cetak) merupakan jurnal ilmiah yang menerbitkan karya asli dari dosen, peneliti, mahasiswa, dan pihak terkait lainnya yang belum pernah dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah tentang gagasan konseptual, karya ilmiah atas hasil kajian atau penelitian dan kajian pustaka dalam lingkup Ilmu Hukum dan Ekonomi Syariah. Editor menerima artikel tersebut yang belum pernah dipublikasikan di media lain dengan format penulisan seperti yang tertera pada halaman pedoman penulisan naskah.
Journal Information
Aims & Scope
rizquna Journal merupakan jurnal ilmiah yang menerima karya hasil penelitian asli dan bersifat kontemporer. rizquna Journal menerbitkan karya ilmiah atau hasil penelitian, pemecahan masalah, pemikiran dan studi kasus terbaru. Jurnal ini mengangkat isu mengenai Ilmu Hukum Islam meliputi Hukum Keluarga & Hukum Bisnis, dan Ekonomi Syariah meliputi Industri Keuangan Syariah dan hal-hal berikut:
- Ekonomi Syariah dan Isu-isu Kontemporer
- Perbankan & Keuangan Islam dan Isu-isu Kontemporer
- Akuntansi & Manajemen Syariah
- Hukum Bisnis Islam
- Industri Halal
- Kajian dan Pemikiran Hukum Syariah Kontemporer
- Konstitusi Syariah & Hukum Keluarga
- Dan scope yang masih relevan dan tema-tema tersebut
Key Features
J.rizquna.Hkm.d.Eko.Sya